' src='http://scmplayer.net/script.js' type='text/javascript'/> expr:class='"loading" + data:blog.mobileClass'>

Senin, 23 November 2015

PELAPISAN SOSIAL DAN KESAMAAN DERAJAT

Makalah Softskill 2

PELAPISAN SOSIAL DAN KESAMAAN DERAJAT

BAB I

Pendahuluan

Latar Belakang

Masyarakat terbentuk dari individu-individu. Individu-individu tersebut terdiri dari berbagai latar belakang yang akan membentuk suatu kumpulan masyarakat heterogen yang terdiri dari kelompok-kelompok sosial. Hal tersebut mengakibatkan terbentuknya suatu pelapisan masyarakat atau masyarakat yang berstrata. Masyarakat merupakan suatu kesatuan yang didasarkan pada ikatan-ikatan yang sudah teratur dan boleh dikatakan stabil. Maka, terbentuknya suatu masyarakat dapat dikatakan dengan sekumpulan individu-individu tadi yang mempunyai gejala yang sama. Dengan hal ini didalam kelompok sosial ini pun akan terjadi pelapisan masyarakat. Pelapisan Masyarakat berarti jenjang status dan peranan yang relatif permanen yang terdapat dalam sistem sosial didalam hal perbedaan hak, pengaruh, dan kekuasaan.

Rumusan Masalah

1.      Apa yang dimaksud Pelapisan Sosial?
2.      Apa yang dimaksud  Kesamaan Derajat?
3.      Apa fungsi dan peran Pelapisan Sosial dan Kesamaan Derajat bagi masyarakat?

Tujuan Penulisan

            1.      untuk Mengetahui definisi dari Pelapisan Sosial.
            2.      agar Memahami arti dari Kesamaan Derajat.
            3.      dapat mengetahui peran dan fungsi dari Pelapisan Sosial dan Kesamaan Derajat bagi masyarakat


BAB II

Pembahasan

Pengertian Pelapisan Sosial
Menurut Selo Soemardjan dan Soelaeman Soemardi dalam bukunya “Setangkai Bunga Sosiologi” pelapisan sosial dapat diartikan sebagai pembedaan penduduk atau para warga masyarakat ke dalam kelas secara bertingkat. Perwujudan adanya kelas-kelas tinggi dan kelas-kelas yang lebih rendah di dalam masyarakat. Di dalam masyarakat terdapat pelapisan sosial yang akan selalu ditemukan dalam masyarakat selama di dalam masyarakat tersebut terdapat sesuatu yang dihargai.
Pelapisan sosial merupakan gejala yang bersifat universal. Kapan pun dan di dalam masyarakat mana pun, pelapisan sosial selalu ada. Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi menyebut bahwa selama dalam masyarakat ada sesuatuyang dihargai, maka dengan sendirinya pelapisan sosial terjadi. Sesuatu yang dihargai dalam masyarakat bisa berupa harta kekayaan, ilmu pengetahuan, atau kekuasaan. 
Pengaruh pelapisan sosial merupakan gejala umum yang dapat ditemukan di setiap masyarakat pada segala zaman. Betapapun sederhananya suatu masyarakat gejala ini pasti dijumpai. Menurut Aristoteles bahwa di dalam sebuah negara terdapat tiga unsur yaitu mereka yang kaya sekali, mereka yang miskin dan mereka yang ada di tengah-tengahnya. Adam Smith masyarakat dibagi ke dalam tiga jenis kategori yaitu orang-orang yang hidup dari penyewaan tanah, orang-orang yang hidup dari upah kerja, dan dari keuntungan perdagangan. Sedangkan menurut  Thorstein Veblen masyarakat dibagi ke dalam dua golongan yaitu yang pekerja, berjuang untuk mempertahankan hidup dan golongan yang banyak mempunyai waktu luang karena kekayaannya. Pernyataan tiga tokoh di atas membuktikan bahwa pada masa-masa disaat mereka masih hidup dan dapat diduga pula pada masa-masa sebelumnya, orang-orang telah meyakini adanya sistem pelapisan dalam masyarakat, yang didalam studi sosiologi disebut pelapisan.
Adanya kelas yang tinggi dan kelas yang rendah itu disebabkan karena di dalam masyarakat terdapat ketidakseimbangan atau ketimpangan dalam pembagian sesuatu yang dihargai yang kemudian menjadi hak dan kewajiban yang dipikul dari warga masyarakat ada segolongan orang yang mendapatkan pembagian lebih besar dan ada pula mendapatkan pembagian lebih kecil,
Menurut Drs. Taufik Rahman Dhohir pelapisan mulai ada sejak manusia mengenal adanya kehidupan bersama atau organisasi sosial. Pelapisan sosial merupakan hasil dari kebiasaan manusia berhubungan antara satu dengan yang lain secara teratur dan tersusun baik secara perorangan maupun perkelompok, setiap orang akan mempunyai situasi sosial yang mendorong untuk mengambil posisi sosial tertentu.

Terjadinya Pelapisan Sosial

Terjadinya Pelapisan Sosial terbagi menjadi 2, yaitu:

     ·         Terjadi dengan sendirinya
Proses ini berjalan seiring dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Adapun orang-orang yang menduduki lapisan tertentu dibentuk bukan berdasarkan atas kesengajaan yang disusun sebelumnya oleh masyarakat, akan tetapi berjalan secara alamiah dengan sendirinya. Oleh karena itu sifat yang tanpa disengaja inilah yang membentuk lapisan dan dasar dari pada pelapisan itu bervariasi menurut tempat, waktu, dan kebudayaan masyarakat dimana sistem itu berlaku.
     ·         Terjadi dengan sengaja
Sistem pelapisan ini dengan sengaja ditujukan untuk mengejar tujuan bersama. Dalam sistem ini ditentukan secara jelas dan tegas adanya kewenangan dan kekuasaan yang diberikan kepada seseorang.

Didalam sistem organisasi yang disusun dengan cara sengaja, mengandung 2 sistem, yaitu:
      1.      Sistem Fungsional, merupakan pembagian kerja kepada kedudukan yang tingkatnya berdampingan dan harus bekerja sama dalam kedudukan yang sederajat.
      2.      Sistem Skalar, merupakan pembagian kekuasaan menurut tangga atau jenjang dari bawah ke atas.
Perbedaan sistem pelapisan dalam masyarakat.

Masyarakat terdiri dari berbagai latar belakang dan pelapisan sosial yang berbeda-beda. Pelapisan sosial merupakan pemilah-milah kelompok sosial berdasarkan status, strata, dan kemampuan individu tersebut yang terjadi secara alami didalam masyarakat. Terjadinya pelapisan sosial berdasarkan adanya cara pandang masyarakat yang berbeda-beda dengan dilatarbelakangi oleh status sosial, strata sosial dan kemampuan ekonomi yang berbeda-beda.

Adapun perbedaan sistem pelapisan dalam masyarakat.
   ·     Sistem pelapisan masyarakat tertutup diantaranya, Kasta Brahmana (pendeta), Kasta Ksatria (golongan bangsawan), Kasta Waisya (golongan pedagang), Kasta Sudra (golongan rakyat jelata) dan Kasta Paria (golongan orang yang tidak memiliki kasta).
    ·      Sistem pelapisan masyarakat terbuka. Setiap orang mempunyai kesempatan untuk menempati jabatan, jika orang tersebut menpunyai kemampuan pada bidang tersebut.

Beberapa teori tentang pelapisan masyarakat dicantumkan di sini :

      1.     Aristoteles mengatakan bahwa di dalam tiap-tiap Negara terdapat tiga unsure, yaitu mereka yang kaya sekali, mereka yang melarat sekali, dan mereka yang berada di tengah-tengahnya.
      2.      Prof. Dr. Selo Sumardjan dan Soelaiman Soemardi SH. MA. menyatakan bahwa selama di dalam masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargai olehnya dan setiap masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargai.
    3.   Vilfredo Pareto menyatakan bahwa ada dua kelas yang senantiasa berbeda setiap waktu yaitu golongan Elite dan golongan Non Elite. Menurut dia pangkal dari pada perbedaan itu karena ada orang-orang yang memiliki kecakapan, watak, keahlian dan kapasitas yang berbeda-beda.
     4.   Gaotano Mosoa dalam “The Ruling Class” menyatakan bahwa di dalam seluruh masyarakat dari masyarakat yang kurang berkembang, sampai kepada masyarakat yang paling maju dan penuh kekuasaan dua kelas selalu muncul ialah kelas pertama (jumlahnya selalu sedikit) dan kelas kedua (jumlahnya lebih banyak).
      5.    Karl Mark menjelaskan terdapat dua macam di dalam setiap masyarakat yaitu kelas yang memiliki tanah dan alat-alat produksi lainnya dan kelas yang tidak mempunyainya dan hanya memiliki tenaga untuk disumbangkan di dalam proses produksi.

Pengertian Kesamaan Derajat
Kesamaan derajat adalah suatu sifat yang menghubungankan antara manusia dengan lingkungan masyarakat pada umumnya timbal balik, maksudnya orang sebagai anggota masyarakat memiliki hak dan kewajiban, baik terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah dan Negara. Hak dan kewajiban sangat penting ditetapkan dalam perundang-undangan atau Konstitusi. Undang-undang itu berlaku bagi semua orang tanpa terkecuali dalam arti semua orang memiliki kesamaan derajat. Kesamaan derajat ini terwujud dalam jaminan hak yang diberikan dalam berbagai faktor kehidupan.
Kesamaan derajat terjadi karena adanya perbedaan kemampuan yang terjadi dalam bermasyarakat. Oleh sebab itu munculah lapisan-lapisan yang dapat menyatukan hal yang awalnya berbeda kemudian menjadi satu, hal tersebut tercantum dalam Undang-Undang 1945 tentang hak asasi manusia.
Pelapisan sosial dan kesamaan derajat mempunyai hubungan, kedua hal ini berkaitan satu sama lain. Pelapisan sosial berarti pembedaan antar kelas-kelas didalam kehidupan masyarakat yaitu antara kelas tinggi dan kelas rendah, sedangkan Kesamaan derajat adalah sesuatu yang membuat bagaimana semua masyarakat berada dalam kelas yang sama tidak ada perbedaan kekuasaan dan memiliki hak yang sama sebagai warga negara, sehingga tidak ada dinding pembatas antara kalangan atas dan kalangan bawah.
Konflik status tersebut dialami oleh kepala desa dari strata paling atas di desa tersebut yang disebabkan karena dia mempunyai peranan ganda sebagai ayah dan sebagai kepala desa dan mengakibatkan kepala desa tersebut harus memenuhi kedua tuntutan itu. Dan dalam hal ini kepala desa itu mendukung anaknya secara diam-diam agar dimata masyarakat peranannya sebagai kepala desa dapat terlaksana dengan baik dan peranan sebagai ayah juga terlaksana.
Contoh Kasus

Kasus Ade Irma misalnya, setelah 2 tahun memperjuangkan haknya mendapatkan pelayanan kesehatan, oleh Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo baru bisa menerimanya. Walau keberhasilannya itu, harus dibayar mahal dengan nyawanya yang tidak tertolong. Ade, satu diantara sekian banyak pemilik sah kartu keluarga miskin yang ditolak keluhan kesehatannya oleh rumah sakit.
Risma Alfian, bocah pasangan Suharsono (25) dan Siti Rohmah (24), sudah empat belas bulan tergolek lemah di atas tempat tidurnya. Kepalanya yang terus membesar membuat Risma tidak bisa bangun. Sejak umur satu bulan, Risma sudah divonis terkena hydrocephalus (kelebihan cairan di otak manusia sehingga kepala penderita semakin besar).
Bidan tempatnya menerima imunisasi, meminta Risma segera menjalani operasi atas kelainan kepalanya itu. Operasi tidak serta merta bisa dilakukan lantaran butuh biaya yang begitu besar untuk mendanainya.
Bahkan dengan memiliki kartu Gakin yang diperolehnya dengan susah payah, juga tidak mampu bisa membawa Risma dalam perawatan medis. Risma ditolak RSCM lantaran tidak indikasi untuk dirawat.
BAB III

Kesimpulan

Pelapisan sosial bisa diartikan sebagai pembedaan penduduk atau para warga masyarakat ke dalam kelas secara bertingkat. Di dalam masyarakat terdapat pelapisan sosial yang akan selalu ditemukan dalam masyarakat selama di dalam masyarakat tersebut terdapat sesuatu yang dihargai. Pengaruh pelapisan sosial merupakan gejala umum yang dapat ditemukan di setiap masyarakat pada segala zaman, betapapun sederhananya suatu masyarakat gejala ini pasti dijumpai. Adanya kelas yang tinggi dan kelas yang rendah disebabkan karena di dalam masyarakat terdapat ketidakseimbangan atau ketimpangan dalam pembagian sesuatu yang dihargai yang kemudian menjadi hak dan kewajiban yang dipikul dari masyarakat.

Pelapisan sosial dan kesamaan derajat mempunyai hubungan, kedua hal tersebut saling berkaitan. Pelapisan sosial berarti pembedaan antar kelas-kelas didalam kehidupan masyarakat, sedangkan Kesamaan derajat adalah sesuatu yang membuat bagaimana semua masyarakat berada dalam kelas yang sama sehingga tidak ada dinding pembatas antar kelas masyarakat.



sumber :·         Herimanto dan Winarno. 2008 . Ilmu Sosial dan Budaya Dasar . Jakarta : Bumi Aksara

Tidak ada komentar :

Posting Komentar