Kekayaan Intelektual atau Hak Kekayaan
Intelektual (HKI) atau Hak Milik Intelektual adalah padanan
kata yang biasa digunakan untuk Intellectual Property Rights (IPR)
atau Geistiges Eigentum, dalam bahasa Jermannya. Istilah atau
terminologi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) digunakan untuk pertama kalinya pada
tahun 1790. Adalah Fichte yang pada tahun 1793 mengatakan tentang hak milik
dari si pencipta ada pada bukunya. Yang dimaksud dengan hak milik disini bukan
buku sebagai benda, tetapi buku dalam pengertian isinya. Istilah HKI
terdiri dari tiga kata kunci, yaitu Hak, Kekayaan, dan Intelektual. Kekayaan
merupakan abstraksi yang dapat dimiliki, dialihkan, dibeli, maupun dijual. (https://id.wikipedia.org/wiki/Kekayaan_intelektual)
Simbol – simbol
dalam Hak Kekayaan Intelektual (HKI)
1. Simbol ©
kepanjangan dari copyright artinya Hak Cipta,
merupakan logo yang digunakan dalam lingkup cipta dengan kata lain karya
tersebut orisinil. Pengunanaan simbol © dapat digunakan walaupun karya
tersebut tidak dapat dibuktikan dengan sertifikat hak cipta, karena
perlindungan hak cipta bersifat otomatis (automathic right), namun adanya
sertifikat hak cipta dapat menjadi bukti formil dimata penegak hukum.
2. Simbol ®
Merupakan kepanjangan dari Registered Merk
artinya merek terdaftar. Merek- Merek yang menggunakan simbol tersebut
mempunyai arti bahwa merek tersebut telah terdaftar dalam Daftar Umum Merek
yang dibuktikan dengan terbitnya sertifikat merek.
3. Simbol TM

merupakan kepanjangan dari Trade Mark artinya
Merek Dagang. Simbol TM biasanya digunakan orang untuk mengindikasikan bahwa
merek dagang tersebut masih dalam proses. Baik proses pengajuan di kantor merek
ataupun proses perpanjangan karena jangwa waktu perlindungan (10tahun) yang
hampir habis (expired). *Namun bagi negara-negara yang menganut sistem merek
“first in use” seperti Amerika Serikat tanda ™ berarti
merek tersebut telah digunakan dan dimiliki
4. SM (Servicemark / SM)

Untuk merek layanan yang belum terdaftar, yaitu
sebuah tanda yang digunakan untuk mempromosikan servis dari suatu layanan, jadi
yang di tandai adalah proses pengiklanan dari suatu layanan bukan kepada desain
kemasan dari layanan tersebut. Layanan transportasi dapat meletakkan simbol TM
tersebut pada kendaraan mereka, seperti pesawat, atau bis. Layanan personal
dapat meletakkannya pada kendaraan pengangkut mereka seperti truk, atau mobil
van.
Tetapi apabila layanannya berkaitan dengan
telekomunikasi, sangat mungkin sebuah suara di tandai dengan simbol SM (tanda
suara) saat proses penyampaian layanan tersebut. Contohnya AT&T, yang
menggunakan nada sambung suara wanita yang menyebutkan nama perusahaan untuk
menjelaskan layanan mereka, dan MGM yang menggunakan suara auman singa untuk
film-film mereka.

Tidak ada komentar :
Posting Komentar