' src='http://scmplayer.net/script.js' type='text/javascript'/> expr:class='"loading" + data:blog.mobileClass'>

Minggu, 22 Oktober 2017

Masyarakat saat ini semakin menuntut perusahaan dan organisasi memenuhi kewajiban mereka atas tanggung jawab sosial, serta meningkatkan kegiatan dan keputusan perusahaan/ organisasi yang berdampak positif terhadap lingkungan dan masyarakat secara keseluruhan. Semakin banyak masyarakat yang menaruh perhatian pada cara-cara perusahaan/ organisasi dalam menangani tanggung jawab sosialnya (CSR). Selain itu, masyarakat sebagai pembeli dan konsumen memerlukan transparansi pengelolaan CSR.
Dalam rangka mendukung tercapainya tujuan-tujuan tersebut, maka ISO mengembangkan Standar ISO 26000. Standar ini mencakup ukuran dan rekomendasi bagi perusahaan/ organisasi yang menginginkan terintegrasinya tanggung jawab sosial (CSR) ke dalam strategi bisnisnya.
APA ITU ISO 26000 ?
ISO 26000 merupakan standar pedoman mengenai tanggung tanggung jawab sosial suatu institusi yang mencakup semua sektor badan publik ataupun badan privat baik di negara berkembang maupun negara maju.
Standar ini dikembangkan oleh Technical Committee ISO/TMB WG “Social Responsibility” sejak tahun 2004 dan diluncurkan pada tanggal 1 November 2010, setelah disetujui 93% negara anggota ISO yang memilih, termasuk Indonesia.
Standar ISO 26000 bukan merupakan standar untuk sertifikasi yang memuat persyaratan yang harus dipenuhi oleh sebuah perusahaan/organisasi, namun lebih kepada penyediaan panduan teknis bagi perusahaan/organisasi dalam menerapkan social responsibility dengan mengacu kepada prinsip-prinsip sebagai berikut :
  • Akuntabilitas
  • Transparansi
  • Perilaku yang Beretika
  • Menghormati Kepentingan Stakeholder
  • Kepatuhan pada Hukum
  • Menghormati Norma-Norma Perilaku Internasional
  • Menghormati Hak Azasi Manusia
 
MANFAAT PENERAPAN ISO 26000
Terdapat empat manfaat yang diperoleh perusahaan dengan mengimplementasikan ISO 26000 :
  1. Keberadaan perusahaan dapat tumbuh dan berkelanjutan dan perusahaan mendapatkan citra yang positif dari masyarakat luas.
  2. Perusahaan lebih mudah memperoleh akses terhadap modal (capital).
  3. Perusahaan dapat mempertahankan sumber daya manusia (human resources) yang berkualitas.
  4. Perusahaan dapat meningkatkan pengambilan keputusan pada hal-hal yang kritis (critical decision making) dan mempermudah pengelolaan manajemen risiko (risk management)
Selain bagi perusahaan yang menerapkan, ISO 26000 bermanfaat juga bagi masyarakat karena akan meningkatkan nilai-tambah adanya perusahaan tersebut di suatu daerah karena akan menyerap tenaga kerja dan meningkatkan kualitas sosial di daerah tersebut.

Ir. Santoso Jokowaluyo

Tidak ada komentar :

Posting Komentar